Kepergok Polisi, Pelaku Curanmor Tersungkur Timah Panas
Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Pelaku Hendra Juniarsyah terlebih dahulu mendapatkan perawatan di rumah sakit.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat Palembang, berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Pelakunya Hendra Juniarsyah (21) warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang tertangkap tangan, saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas oleh anggota kita, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap dan tidak mau berhenti setelah diberikan tembakan peringatan oleh anggota kita," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Dirinya menuturkan, bahwa dari laporan polisi terkait aksi yang dilakukan pelaku tercatat dua kali melakukan membegal dan dua kali aksi curanmor.
BACA JUGA:Bocah Tenggelam di DAM Berhasil Ditemukan
Salah satu korban membuat laporan yakni Edi Suarli (54) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, yang anaknya inisial AZ (13) menjadi korban begal pelaku.
Kejadian dialami korban AZ hari Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 15.17 WIB di Jalan Angga, Lorong Lintang Putra, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Saat itu dari keterangan korban ke anggota kita, bahwa korban mengendarai motor Honda BeAT nopol BG 4421 ADS usia mengambil buku di rumah temannya," katanya.
Namun, ditengah jalan di hadang tersangka dan temannya HS (DPO). Korban yang sempat mempertahankan motornya didorong hingga terjatuh, lalu pelaku Hendra mengambil paksa motor korban.
Sedangkan HS menunggu diatas motor mereka jenis RX King. Usia kejadian, korban ditemani orang tuanya pelapor membuat laporan polisi ke Polsek Kalidoni.
"Saat ditangkap juga didapati pelaku membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau Sangkur merek King Cobra bergagang plastik hitam sarung hitam," ungkap Kompol Tri.
Lanjutnya, jika dari hasil pengakuan pelaku kepada anggota bahwa sudah pernah membegal dan mencuri motor.
“Selain itu diamankan juga barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merek Honda BeAT nopol BG 4421 ADS, milik korban, satu bilah sajam jenis Sangkur merek King Cobra gagang hitam sarung hitam, satu lembar STNK Sepeda Motor merek Honda Beat warna coklat, satu buah kunci kontak sepeda motor, dan kunci letter T," tutupnya.
Sementara itu, pelaku Hendra sendiri mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi membegal motor korban di Jalan Angga, Kecamatan Kalidoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com