Anggota Polantas Palembang Diviralkan Sopir Truk, Kabid Humas Polda Sebut Sopir Truk Langgar Aturan Ini
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Dua oknum personel Satlantas Polrestabes Palembang viral di media sosial yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk yang melintasi di kawasan jalan Soekarno Hatta pada Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan Sabtu 15 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal tersebut bahwa polisi menyetop kendaraan tersebut.
Namun hal tersebut karena sopir bermain ponsel pada saat menyetir dan itu dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lain.
Sedangkan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dalam perbaikan sehingga mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA:Banyak Dikeluhkan Pengendara, Ternyata Ini Fungsi Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang
“Oleh karena kita menghimbau kepada masyarakat jangan cepat menarik kesimpulan ditengah kemajuan teknologi namun teliti dan cek fakta di lapangan," ujar Alumni Akpol 91.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya angkat bicara terkait hal tersebut saat diwawancarai awak media Dia menceritakan kronologis kejadiannya.
"Jadi, sopir truk tersebut menggunakan handphone saat mengemudi dan ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai ponsel," kata Kompol Rendy.
Kompol Rendy menjelaskan, kedua anggotanya meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.
"Tetapi sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor," ujar Kompol Rendy Surya.
Dia menambahkan, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.
“Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa di setop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," tambahnya.
Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kompol Rendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com