Citraland
Honda

Banyak Dikeluhkan Pengendara, Ternyata Ini Fungsi Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang

Banyak Dikeluhkan Pengendara, Ternyata Ini Fungsi Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang

Pengendara motor dan mobil mengatur laju kendaraan saat melintasi Jalan yang di pasang pita kejut.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemasangan tiga baris pita kejut lalu lintas di depan Polrestabes Palembang kerap dikeluhkan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang melintas terutama pengendara yang melintas dari Fly Over menuju Jakabaring. 

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, bahwa pemasangan pita kejut di depan Polrestabes Palembang ditujukan untuk supaya pengendara sepeda motor mengatur laju kendaraan.

"Memang sengaja kita pasang, untuk mencegah adanya suara bising yang disebabkan motor yang menggunakan knalpot brong, apalagi memang disengaja di buat tebal. Agar pengendara mengatur laju kendaraannya," ujarnya, Sabtu 15 Oktober 2022.

Kompol Rendy mengimbau pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil untuk memerhatikan laju kendaraan saat berkendara. 

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Tahanan KSKP Boom Baru yang Kabur

“Kita mendapatkan hal positif terhadap pemasangan pita kejut ini, dimana sekarang ini aktivitas balap liar berkurang," katanya.

Selain itu, juga lanjut dia mengatakan, bahwa pemasangan pita kejut mencegah adanya aktivitas balap liar, suara knalpot brong, dan kecelakaan. 

"Jadi ini semua kita lakukan demi keselamatan pengendara dan kenyamanan warga sekitar, dari flyover itu kan jalan lurus langsung ke Jakabaring. Semenjak dipasang pita kejut, Alhamdulillah saat ini tidak ada lagi yang ngebut atau yang balap liar ketika malam hari,” jelasnya.

Berita Terkait, Pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat Palembang, berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Pelakunya Hendra Juniarsyah (21) warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang tertangkap tangan, saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas oleh anggota kita, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap dan tidak mau berhenti setelah diberikan tembakan peringatan oleh anggota kita," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dirinya menuturkan, bahwa dari laporan polisi terkait aksi yang dilakukan pelaku tercatat dua kali melakukan membegal dan dua kali aksi curanmor.

Salah satu korban membuat laporan yakni Edi Suarli (54) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, yang anaknya inisial AZ (13) menjadi korban begal pelaku.

BACA JUGA:Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polda Sumsel Ikuti Olahraga Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com