‘Nyanyian’ Mami Linda Berujung Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti alias Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa-Dok-fin.co.id
JAKARTA, PALPRES.COM – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beberapa waktu lalu ditangkap Propam Mabes Polri.
Jenderal yang sempat beberapa saat menjadi Kapolda Jawa Timur sebelum dibatalkan oleh Kapolri ini, diketaui terjerat kasus jual beli Narkoba jeni Sabu.
Terungkapnya nama Teddy Minahasa dalam bisnis haram tersebut, tak lepas dari ‘nyanyian’ Linda Pujiastuti atau Mami Linda yang tertangkap beberapa waktu sebelumnya.
Selain itu, chat di WhatApp (WA) Mami Linda juga menuntut aparat ke nama Teddy Minahasa.
Menurut informasi yang dihimpun oleh fin.co.id, Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Mami Linda.
Teddy Minahasa juga diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara (Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat) untuk menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Mami Linda.
"Penjualan sabu 2 Kg itu ada bukti berupa chat WA di handphone milik Linda," ujar sumber fin.co.id pada Sabtu, 15 Oktober 2022 malam.
Dari hasil gelar perkara di Divisi Propam Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022, diputuskan ada 5 oknum polisi yang terlibat dalam transaksi jual beli narkoba tersebut.
BACA JUGA:Batalkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Jadi Kapolda Jatim
Kelima oknum polisi itu adalah:
1. Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar)
2. AKBP Dody Prawira Negara (Kabagada Rolog Polda Sumbar - mantan Kapolres Bukittinggi)
3. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id