RDPS
Honda

Selama Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Selama Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.-Kurniawan-Palpres.com

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.

"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. 

Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com