Honda

Selama Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Selama Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tangkap puluhan pengedar, di wilayah Sumsel. 

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin 17 Oktober 2022.

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

"Dari data yang saya dapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil ditangkap dan 12 orang pemakai, pun turut diamankan, dengan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota kita 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Otak Perampok dan Pembunuh Pasutri Pengusaha Walet Tertangkap

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

"Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau, " jelas Kombes Pol Supriadi.

Dirinya terus meningkatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing. 

"Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba,” jelasnya.

Berita Terkait, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri karena diduga tersangkut kasus narkoba.

Hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap karena narkoba, dinyatakan negatif.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hal itu usai pihaknya menanyakan kepada penyidik yang memeriksa urine Teddy Minahasa.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik, hasil pemeriksaannya negatif," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Buntut Kasus Narkoba Menjerat Irjen Teddy Minahasa, YGANN Usul Bentuk Komisi Perlindungan Barang Bukti Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com