RDPS
Honda

Optimis Hanura Muba Lolos Verifikasi Faktual

Optimis Hanura Muba Lolos Verifikasi Faktual

Ketua KPU Beserta Bawaslu dan Jajarannya mendatangi Kantor DPD Partai Hanura untuk melakuka verifikasi Faktual.-Firdaus Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sedang melakukan verifikasi faktual di sejumlah partai politik yang ada di Bumi Serasan Sekate.

Salah satunya, DPD Partai Hanura yang mana langsung didatangi oleh Ketua KPU beserta Bawaslu dan jajarannya, Senin 17 Oktober 2022.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muba A. Rahman Senen ditemui awak media usia pelaksanaan tahapan verifikasi Faktual mengatakan, dalam rangka memenuhi syarat-syarat Verfak DPC Hanura Kabupaten Muba sudah siap untuk  di Verifikasi baik itu sekretariat kantor, kepengurusan hingga keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Melakukan Verifikasi Faktual

"Alhamdulillah, Untuk kepengurusan DPC Hanura Muba sudah dinyatakan memenuhi syarat, untuk keterwakilan perempuan, Sekertarian serta Kepengurusan semua  sudah memenuhi syarat, " ungkap Rahman.

Dikatakanya, untuk keterwakilan perempuan pihaknya telah menyiapkan persyaratan lebih dari yang ditetapkan oleh KPUD Muba 30 persen, selain itu untuk struktur kepengurusan serta domisili kantor semua sudah clear.

BACA JUGA:Deni :Demokrat Siap Ikuti Verifikasi Faktual KPU

"Tinggal Lagi, Keanggotaan yang akan di Verifikasi oleh KPUD Muba, kami juga sudah menyampaikan kepada pihak KPUD jika ada hal hal yang penting  agar berkoordinasi,"ucapnya.

Sementara, disinggung terkait target kursi Hanura di DPRD Muba pada pileg 2024 mendatang, dengan lantang rahman mengatakan 4 kursi di DPRD Muba.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Terima Berkas 22 Parpol

"Kita juga masih melihat dan menuggu adanya wacana pemecahan dapil,jika benar dapil terpecah target kita bisa duduk di unsur pimpinan, "tukasnya.

Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh tim verifikator dari KPU Muba, akan melakukan verifikasi kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal itu dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan :

A. Kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten di Kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com