Abdul Rahman Kaget Dapat Surat Panggilan Jadi Tersangka
-kurniawan palpres-
BACA JUGA: DPRD Sumsel Siap Dampingi Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan Senior
Sehingga dalam kasus ini lanjut dia mengatakan, pihak penyidik mewajibkan ia ke Polrestabes ke depannya untuk melakukan wajib lapor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saya, penyidik mewajibkan saya untuk wajib lapor," tutupnya.
Mahasiswa Dianiaya
Saat mengikuti kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Kecamatan Gandus, mahasiswa semester tiga salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial AR (19), diduga mengalami aksi penganiayaan puluhan kakak seniornya.
Akibat penganiayaan itu, korban warga Jalan Meritai, Kabupaten Banyuasin mengalami luka lebam dibagian mata, bibir bengkak, dan kedua tangannya biru.
BACA JUGA: Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswa PTN Diduga Korban Penganiayaan Kakak Senior
Penganiayaan itu diduga buntut kesalahpahaman korban dengan kakak seniornya di organisasi mahasiswa yang menggelar Diksar.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar adanya kejadian itu, dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orang tua dan kakak korban ZL (21) serta panitia," ujarnya, Senin 3 Oktober 2022.
Dirinya menuturkan, bahwa kejadian ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka.
BACA JUGA: Mahasiswa PTN di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior saat Diksar
Sehingga terjadilah aksi penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.
"Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang kita
Sementara itu, kakak kandung korban, ZL mengatakan, bahwa adiknya mahasiswa semester tiga Jurusan Ilmu Perpustakaan melakukan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com