Honda

DPRD Sumsel Siap Dampingi Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan Senior

 DPRD Sumsel Siap Dampingi Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan Senior

Anggota DPRD Sumsel asal Fraksi PKS, Kgs Syaiful Fadli saat mengunjungi AL, mahasiswa UIN korban diduga korban penganiayaan seniornya. -Dok Palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES. COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa Semester III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Kota PALEMBANG oleh oknum senior saat Diksar Litbang, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Sumsel asal Fraksi PKS, Mgs Syaiful Fadli.

Saat mengunjungi AL, mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan tersebut, Syaiful menyatakan DPRD Sumsel siap memberi dampingan agar kasus tersebut dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Syaiful menegaskan segala bentuk tindakan kekerasan yang ada di dalam kampus ini harus dihapuskan.

Apalagi fenomena senioritas yang ada di dalam kampus, tidak seharusnya terjadi dalam dunia Pendidikan.

BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Angkat Bicara Dugaan Kekerasaan Diksar Litbang, Begini Katanya!

“Mahasiswa adalah calon generasi penerus bangsa, sehingga tidak dibenarkan jika melakukan kekerasan dalam kampus.

Apalagi disinyalir ini dilakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa yang menjadi korban, saya sangat menyayangkan,” ujar Syaiful, Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia menegaskan, agar ke depan sistem pendidikan harus dibenahi.

“Pertama, terkait kegiatan-kegiatan di luar kampus ini seringkali terjadi banyak korban, bahkan ada yang meninggal, artinya pihak kampus harus menegakkan aturan yang tegas ketika melakukan kegiatan di luar kampus,” tegas Syaiful. 

BACA JUGA:Beredar Video Klarifikasi, Keluarga Korban Sebut Dibuat Setelah Penganiayaan

Kemudian lanjut Syaiful, oknum mahasiswa yang melanggar harus siap untuk dikeluarkan.

“Paling tidak ada SOP dari pihak kampus agar tidak terjadi kekerasan seperti ini lagi, dan kami meminta pihak kampus untuk menegakkan aturan terkait dengan hal tersebut, dan harus diusut tuntas pelaku yang terlibat,” tegas Syaiful yang pernah menjadi aktivis kampus ini.

Syaiful kembali menegaskan, kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas, jangan sampai karena hal ini mencoreng dunia pendidikan.

Peristiwa yang sudah terjadi, menurut Syaiful, hendaknya dijadikan sebuah pembelajaran agar ke depannya tidak terjadi.

BACA JUGA: Mahasiswa PTN di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior saat Diksar

“Kalau memang ingin melaksanakan kegiatan, setidaknya dengan cara elegan tidak dengan kekerasan.

Hal ini menjadi perhatian semua pihak kalau memang pihak keluarga ingin melaporkan, menurut Syaiful, DPRD Sumsel siap melakukan pendampingan terhadap korban.

“Sehingga kasus ini akan diusut, dan dituntaskan proses hukumnya. 

Ke depannya kita berharap kasus kekerasan tidak terulang kembali, dan kita mendapat pelajaran dari kejadian tersebut,” tukasnya. 

BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah, S.Ag., M.A, mulai angkat bicara terkait dugaan kekerasaan pada Diksar Litbang, Senin, 03 Oktober 2022.

Kepada palpres.com, Prof Nyayu mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi untuk mengungkap fakta atas kasus yang kini viral media sosial.

Pembentukan timsus ini untuk memastikan tindakan yang akan diberikan pimpinan UIN Raden Fatah, kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.

“Kami sedang melakukan investigasi yang dipimpin Kabiro AAKK (Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Red),” ujar Rektor.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Belum Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan, Ternyata ini Penyebabnya

Lebih jauh kata Rektor, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan dosen Pembina UKMK Litbang sehingga terjadi kekerasan tersebut.

 “Jika memang Pembina dianggap bersalah karena tidak mengawasi dan mengantisipasi hal tersebut, kami akan memberikan punishment kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain pembina, sambung Rektor, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diduga menjadi pelakukan tindakan kekerasan.

 “Kepada mahasiswa, pelaku tindak kekerasan juga akan dikenakan hukuman sesuai kode etik yang berlaku di UIN Rafah,” terang Rektor.

BACA JUGA:Sempat Buron Kasus Penganiayaan, Cakades Batu Pance Dilaporkan ke Polda

Dengan kata lain, pimpinan UIN Raden Fatah tidak akan menutupi atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan dugaaan tindakan kekerasan ini.

“Tapi untuk memastikan langkah kami benar, kami sedang melakukan investigasi,” ucap Rektor. 

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah (UIN RF) Palembang diduga mengalami kekerasan fisik saat tengah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang berlangsung di Bumi Perkemahan (Buper), Gandus.

Berdasarkan informasi kegiatan diksar tersebut memang sudah menjadi agenda tahunan UKMK Litbang guna menjaring anggota baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com