Honda

97,5 % Persen Kecamatan di Muba Tuntas Verifikasi SLS Pendataan Regsosek 2022

97,5 % Persen Kecamatan di Muba Tuntas Verifikasi SLS Pendataan Regsosek 2022

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Proses pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Muba Tahun 2022 terus berjalan.

Tercatat, hampir selesai atau 97.5% Kecamatan di Bumi Serasan Sekate sudah rampung verifikasi Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dilakukan oleh Tim pendataan di lapangan. 

BACA JUGA:Ini Alasan Muba Terpilih Jadi 7 Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Diketahui, dari banyaknya wilayah di seluruh Indonesia, ada 7 wilayah yang terpilih menjadi Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek dan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang terpilih. 

"Kita terapkan pola 313 yakni 3 hari di lapangan, 1 hari off, dan 3 hari pendataan.

Dan Alhamdulillah di Muba berjalan lancar dan sangat maksimal dukungan serta support perangkat Kecamatan serta Pemkab Muba," ungkap Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST melalui Choirul Okviyanto SSt saat melaporkan progress Regsosek Tahun 2022 dihadapan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi, Rabu 19 Oktober 2022

BACA JUGA:Bupati Panca Himbau Warga Ogan Ilir Berikan Jawaban Jujur Saat Sensus REGSOSEK

Ia merinci, adapun Kecamatan yang telah selesai dilakukan pendataan verifikasi SLS yakni diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Babat Supat, Keluang, Jirak Jaya, Sekayu, Sungai Keruh, dan Sungai Lilin. 

"Untuk Kecamatan yang belum tuntas 100 persen dikarenakan saat ini masih ada proses Pilkades di Kecamatan tersebut," terangnya. 

BACA JUGA:Rakor Regsosek 2022, Ini Perintah PJ Bupati Muba untuk Kades dan Lurah

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas kerja tim BPS di lapangan yang terus bekerja melakukan pendataan. 

"Selain memang kita mendukung kebijakan nasional. Kebutuhan dan keakuratan data ini memang menjadi sangat penting.

BACA JUGA: Petugas Regsosek 2022 Siap Lakukan Pendataan Keluarga di Pagaralam

Agar saat melakukan pendataan di lapangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya jangan sampai data yang diterima tidak sesuai dengan kenyataan untuk itu diharapkan nantinya data hasil registrasi sosial ekonomi (regsosek2022) betul betul valid dan dapat kita gunakan sebagai dasar memberi bantuan dan  menjalankan program program sesuai kebutuhan masyarakat untuk kesejehteraan masyarakat muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com