Honda

Terima Suap Proyek Dinas PUPR di Muba, AKBP Dalizon Divonis 3 Tahun Penjara

 Terima Suap Proyek Dinas PUPR di Muba, AKBP Dalizon Divonis 3 Tahun Penjara

Persidangan kasus tindak pidana korupsi suap gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba Tahun Anggaran 2019, dengan terdakwa Oknum Perwira Polisi nonaktif AKBP Dalizon-Romli Juniawan-palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com