Citraland
Honda

Strategi Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Muba Luncurkan Inovasi Ini

Strategi Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Muba Luncurkan Inovasi Ini

Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPDSA Memaparkan Inovasi Untuk Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur di Podcast Radio Gema Randik Dinkominfo Muba. -Foto Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan inovasi cemerlang. 

Inovasi itu sendiri upaya strategi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Bumi Serasan Sekate. 

Inovasi itu bernama Gercep Pasti Muba, strategi ini dirancang untuk memastikan perbaikan jalan strategis dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Gempa Susulan 4.5 M Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Episentrum Berada di Lautan

BACA JUGA:Datangi Kantor Kecamatan Babat Toman, Dinas PUPR Muba Sosialisasikan Perbup Nomor 7 Tahun 2023

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPDSA dalam kegiatan Podcast Gema Randik Dinkominfo Muba, Kamis 12 September 2024.

Menurut Alva Elan, program Gercep Pasti Muba adalah salah satu wujud komitmen kami dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur di Kabupaten Muba. 

Pihaknya mengutamakan jalan-jalan strategis yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Dengan inovasi ini, kami berharap penanganan jalan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien, sekaligus memberikan jaminan kualitas yang lebih baik, " ungkap Alva Elan.

BACA JUGA:Lapor Lampu Jalan Umum Padam di Daerah Sungai Lilin, Petugas Dinas PUPR Muba Turun dan Lakukan Perbaikan

BACA JUGA:Warga Adukan Jalan Rusak melalui Emergency Call 112, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Muba

Disamping itu juga, Kepala Dinas PUPR pun apresiasi program Dinkominfo. 

"Podcast ini juga menggali aspek koordinasi antar instansi pemerintah, keterlibatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: