Honda

Ini 102 Merek Obat Sirop yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

 Ini 102 Merek Obat Sirop yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Ilustrasi obat sirop dituang ke sendok-boomlive.in-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Sebanyak 102 nama obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut, dirilis Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). 

Obat-obatan itu saat ini sedang diteliti oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Diketahui, saat ini terdapat ratusan pasien yang meninggal dunia karena gagal ginjal akut, sementara ratusan lainnya dalam perawatan. 

Diketahui para pasien mengonsumsi obat sirop sebelum terkena gagal ginjal. 

BACA JUGA:Giliran PJ Bupati Muba Larang Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes RI

Kemenkes RI dan BPOM sendiri, saat ini BPOM masih mencari tahu penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut. 

Tapi, sebagai langkah antisipasi, sejumlah obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol dilarang beredar. 

Kemenkes menyarankan para orang tua agar saat ini tidak memberikan anak obat sirop. 

"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu.

BACA JUGA: Polisi Razia Tiga Apotek yang Jual Obat Sirop

Semua obat-obatan sirop memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat, 21 Oktober 2022.

Berikut 102 daftar obat sirop tersebut:

Dilansir dari keterangan Kemenkes RI, daftar 102 merek obat sirop itu di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin

Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id