Korlantas Polri Bakal Maksimalkan Peranan ETLE
Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan-Humas Polri-palpres.com
BACA JUGA:Pelanggar ETLE Terekam Didominasi Tak Pakai Helm
Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis poin lima surat telegram tersebut, dikutip Jumat 21 Oktober 2022.
Polantas juga diminta tetap memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam), mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Para Polantas juga diminta untuk tampil sederhana dan tidak hedonis dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial.
Mereka juga diwajibkan melaksanakan tugas pelayanan di bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tak melakukan pungli.
BACA JUGA:Wow, Hanya 1 Jam 1.600 Pelangar Terekam ETLE Satlantas Ogan Ilir
Kemudian, seluruh anggota Polantas juga diminta untuk hadir di lapangan untuk melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan.
Termasuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," tulis telegram itu.
Selanjutnya, para personel Polantas juga diminta untuk bertindak profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Para personel juga diminta tak berpihak pada salah satu pihak yang berperkara.
BACA JUGA:Satlantas Polres Muratara Sosialisasikan ETLE ke Warga
Jenderal Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas Polri untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah di bidang lalu lintas.
Kemudian, para Polantas diminta melaksanakan pembinaan rohani setiap pekan terhadap anggota dalam rangka meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih jauh, Sigit juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi di bidang lalu lintas. Termasuk hukuman ke personel melakukan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com