Honda

Pemkab Muba Fokus Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Pemkab Muba Fokus Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Pj Sekda Muba Musni Wijaya memimpin Rapat Desiminasi I Audit Kasus Stunting dan Kemiskiknan Ekstrem-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Desiminasi I Audit Kasus Stunting dan Kemiskiknan Ekstrem, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa, 25 Oktober 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi, bersama Kepala Perangkat Daerah Muba, Camat dan Stakeholder terkait.

BACA JUGA: Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Percepat E- Katalog Lokal dan Manfaatkan Toko Daring

Dalam Rapat Diseminasi I Audit Kasus Stunting dan Kemiskiknan Ekstrem di Kabupaten Muba Pj Sekda mengungkapkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim menjadi fokus perhatian semua pihak, untuk menekan kasus-kasus yang terjadi di Muba.

Oleh karena itu, lanjut Pj Sekda Muba, upaya ini harus ditingkatkan dengan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh para pakar, narasumber dan tim audit kasus stunting dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Temui Kepala BNPB Pusat, PJ Sekda Sampaikan Solusi ini Untuk Cegah Karhutla

"Kami minta baik stunting maupun kemiskinan ekstrim, memang fokus dan menjadi perhatian kita bersama. Hasil pendataan Regsosek juga diharapkan terjadi adanya penurunan yang cukup signifikan," ujarnya.

Musni juga menghimbau kepada OPD terkait dalam melaksanakan program kegiatan penurunan stunting dan kemiskinan harus menyentuh langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Pj Sekda Ikuti Rakornas Kepegawaian BKN

"Harapan kita kedepan tentunya cara kita menurunkannya harus secara extreme. Masalah pendataan harus kita perhatikan juga," imbuhnya.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Darsono hadir secara virtual, mengatakan pihaknya telah melakukan survei di Kecamatan Lais dan Sekayu dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba atas upaya penurunan angka kemiskinan dari 6,68% di tahun 2021 menjadi 4,74% pada tahun 2022.

BACA JUGA: Pj Sekda Muba Lantik Ketua dan Pengurus Pusdiklatcab Mantri Melayu

Menurutnya, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia perlu langkah yang progresif, ekstrem dan langkah yang luar biasa dari semua pihak yang terlibat.

"Ada beberapa rekomendasi kerangka kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, diantaranya menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, dan jaminan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com