Nilai Penahanannya Cacat Hukum, 3 Pegawai PT MAR Layangkan Gugatan Praperadilan
Advokat Suwito (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait gugatan praperadilan atas dugaan penahanan 3 kliennya yang dinilai cacat hukum.-muhammad iqbal-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com