Honda

Heboh Massa Ojol Geruduk Kantor di Setiabudi, Cari Satpam yang Pukul Rekannya

Heboh Massa Ojol Geruduk Kantor di Setiabudi, Cari Satpam yang Pukul Rekannya

Tangkapan gambar akun Instagram, yang memperlihatkan massa pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk sebuah gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.--Instagram @merekamjakarta

JAKARTA, PALPRES.COM – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan massa pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk sebuah gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.

Diduga para pengemudi ojol itu tidak terima lantaran seorang rekan mereka dianiaya oleh sekuriti menggunakan stik golf. 

Dilihat di akun Instagram @merekamjakarta, tampak seorang driver ojol memegang bagian belakang kepalanya yang terluka.

Inilah yang membuat rekan-rekan korban sesama ojol ikut marah dan langsung mendatangi gedung untuk meminta pelaku agar menyerahkan diri. 

BACA JUGA:Hewan Ini Disukai Oleh Malaikat dan Nabi Loh, Kamu Sudah Tau Belum?

"Ini korban dipukul pake stik golf sama sekuriti Multivision Tower," ujar perekam video.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol M Agung Permana mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi keributan di salah satu gedung perkantoran sekitar pukul 10.30 WIB.

"Jadi setelah kami datangi ke TKP ada selisih paham antara satu orang sekuriti dan satu orang ojol," kata Agung kepada wartawan.

Dikatakan Agung, perselisihan itulah yang akhirnya memicu keributan.

BACA JUGA:Mural Hadits Nabi Muhammad Hiasi Kota di Qatar Jelang Piala Dunia

Saat ini, sekuriti dan pengemudi ojek online telah dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dimintai keterangan.

"Kemudian dari teman ojol kita ini sudah dibawa ke rumah sakit, tadi sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut dan sekarang kedua belah pihak sudah ada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.

Ia meminta semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada polisi. 

"Jadi percayakan proses hukumnya kepada Polsek Metro Setiabudi, sudah kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," pungkas Agung. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: