Citraland
Honda

Seorang Pedagang Keliling di Muba Dituduh Penculik Anak, Begini Penjelasan Kapolsek Keluang

Seorang Pedagang Keliling di Muba Dituduh Penculik Anak, Begini Penjelasan Kapolsek Keluang

Seseorang Pedagang Keliling di Muba yang Dituduh Penculik Anak.-Foto Tangkapan Layar Video-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sebuah video viral menyebar di grup whatsapp masyarakat Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Senin 13 Mei 2024 malam.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik memperlihatkan seorang pria berbaju merah dengan celana pendek duduk disebuah ruangan seperti penjara.

Direkaman tersebut terdengar suara lekaki yang mengatakan kepada pria yang dituduh penculik anak.

“Di kau disini untuk menculik kan? Jawab si pria berbaju merah bukan kak.

BACA JUGA:Video Viral Ibu-ibu Bongkar Pembatas Jalan Tol Simpang Indra-Prabu Diambil dari Lokasi Ini

Lalu, pria perekam pun kembali menanyakan “Kau disini (Desa Loka Jaya) nak nyulikkan. Kau masuk di A3 dan A2, ngapoin kau masuk A2,” tanyanya.

“Tidak aku masuk A2 untuk jualan,” jawab pria itu.

Pria perekam pun melanjutkan pertanyaannya kembali “Ngapoin kau di A2, bukan di A3 ya, yang kau nak nyulik di SD IT kemarin hari Jumat.

A3 Berapo kali kau masuk, itu viral digrup sekolah yang mengaku-aku sebagai orang tua,” ucapnya.

BACA JUGA:Marak Isu Penculikan Anak, Ini Imbauan Disdikbud Ogan Ilir

“Sini kau yudi,” lalu terdengar suara Ngakulah bae gek kakak bantu.

Si perekam pun menimpalin kembali dengan mengatakan “Habis ye, kawan kau dapat, kawan kau sedang dikejar. Kau nak nyulik budak ye disini.

“Ansap kau, topeng be jualan budak ini. Nak nyulik dan nak memperkosa budak (anak), lalu nak dijualnya budak nih. 

Betino (Perempuan) dibawaknya di SP 1 (Desa Loka Jaya) dan di A3 juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: