Cek Daftar Set Top Box Tersertifikasi Pemerintah dan Harganya
Ilustrasi salah satu merek Set Top Box-Dok-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah sempat mundur, akhirnya mulai Rabu, 2 November 2022 tengah malam, siaran televisi di Indonesia resmi mulai beralih dari siaran Analog ke Digital.
Walapun untuk sementara, kebijakan itu baru berlaku di Jabodetabek dan sejumlah daerah lain.
Dengan berlakunya kebijakan itu, maka praktis televisi yang tak bisa menangkap siaran digital dilayarnya akan banyak ‘semut’.
Kecuali Smart TV dan televisi lama yang sudah dilengkapi dengan perangkat tambahan penangkap siaran digital Set Top Box (STB).
BACA JUGA: TV Analog ‘Suntik Mati’, Ini Cara Dapatkan STB Gratis
Namun kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut masih dilakukan bertahap, karena Palembang yang masuk ke dalam wilayah Sumsel 1 sebagian televisi masih bersiaran secara Analog.
Nah, pasca ‘suntik mati’ Siaran Analog tersebut, perangkat STB mulai diburu masyarakat.
Karena masyarakat di wilayah Jabodetabek dan lainnya yang sudah resmi hijrah ke Siaran Digital, praktis tak bisa menikmati siaran televisi tanpa STB, kecuali televisinya sudah dari pabriknya bisa menangkap siaran digital.
Terkait STB, di pasaran saat ini banyak tersedia perangkat penangkap siaran digital dari berbagai merek dan model.
BACA JUGA:Walau ASO Mundur, Warga Tetap Minati STB
Dari yang harganya Rp150 ribuan hingga Rp1 jutaan.
Agar tidak salah pilih dalam membeli, masyarakat diimbau untuk memilih set top box yang telah tersertifikasi pemerintah dalam hal ini Kominfo.
Sebagai pegangan bagi yang ingin membeli STB, berikut Berikut daftar STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, seperti dilansir laman Siaran Digital Kominfo:
1. Polytron
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id