Cek Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan
Ilustrasi bansos-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Pembagian dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah kepada yang membutuhkan.
Bahkan Desember 2022 ini, rencananya Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos untuk anak yatim piatu.
Perbulannya, anak yatim piatu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 200.000 per bulan, mulai bulan depan.
Demikian disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Balita juga Bisa Dapat Bansos PKH Besarannya Rp3 Juta, Begini Caranya
Dijelaskan Risma, bantuan tersebut akan menggunakan dana tambahan yang telah diterima Kemensos dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 400 Milyar.
Rencananya, bansos ini akan menyasar target penerima sebanyak 946.863 anak yatim piatu di Indonesia.
“Kami juga dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 400 miliar.
Itu akan kami gunakan di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak 200 ribu per bulan,” ungkap Risma, sapaan Mensos.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022
Selain bantuan anak yatim piatu, Risma juga memastikan pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk lansia tunggal di atas usia 80 tahun dan difabel agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 21.000 per hari.
Risma menuturkan, bantuan lansia tunggal yang tidak berdaya akan diberikan dalam bentuk makanan.
Nantinya, pemerintah akan menitipkan uang kepada RT atau RW setempat sebagai modal untuk memberi makanan setiap hari.
“Lansia tunggal dia atas usia 80 tahun yang mereka tidak ada yang merawat, sendiri, akan kita berikan makanan setiap hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id