Citraland
Honda

Pedofil di Lubuklinggau Imingi Korban Uang Rp2.000, Kondisinya Terkena Penyakit Ini

Pedofil di Lubuklinggau Imingi Korban Uang Rp2.000, Kondisinya Terkena Penyakit Ini

Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Lubuklinggau menangkap, tersangka Tamrin, 52 tahun, pelaku pedofil terhadap anak dibawah umur.-Fran Kurniawan-Palpres.com

Orang tua korban, Sur mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Ahad 14 Agustus ketika ia meminta anaknya untuk mengantarkan buah-buahan kepada pelaku GD (60).

"Saya suruh anak saya mengantarkan buah-buahan kepada pelaku usai pulang sekolah itu sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Sempat DPO, Satu Lagi Pembunuh di Acara Orgen Tunggal di Ogan Ilir Diamankan

Dirinya mengatakan, bahwa rumah pelaku tidak jauh dari kediamannya, bahkan pelaku dianggap keluarganya sendiri. 

Namun beberapa jam kemudian korban pulang dengan gelagat cemas.

"Saya sangat aneh melihat anak saya, apalagi dia ini pulang-pulang memegangi alat vital. Ditambah di tangannya terlihat memegang uang sebesar Rp 15 ribu," katanya.

Menurut pengakuan korban dia sempat berontak ingin pulang, namun dicegah oleh pelaku.

Dari peristiwa itu akhirnya Sur memeriksa kondisi korban di Rumah Sakit, dan ditemukan ada sedikit pembengkakan pada alat kelamin korban. "Sudah diperiksa ke rumah sakit, " katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com