RDPS
Honda

Bertambah Tiga, Indonesia Sekarang Resmi Memiliki 37 Provinsi

 Bertambah Tiga, Indonesia Sekarang Resmi Memiliki 37 Provinsi

Pulau Papua kini terdiri dari 4 provinsi, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya jumlah Provinsi yang ada di Indonesia resmi bertambah. 

Pada Jumat, 11 November 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Selatan. 

Hal ini berdasarkan pada Undang-undang Nomer 14 Tahun 2022. Dan Undang-undang No 15 Tahun 2022, serta yang terakhir Undang-undang Nomer 16.

Adapun ketiga provinsi tambahan hasil pemekaran di tanah Papua itu meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

BACA JUGA: Atlet Pelajar SMAN 1 Mimika Dominasi Energen Champion SAC Indonesia 2022 - Papua Qualifiers

Provinsi Papua Selatan memiliki empat Kabupaten Resmi. 

Meliputi; Kabupaten Marauke, Boven Digol, Asmat, dan Mappi. 

Di pimpin oleh Apolo Safanpo sebagai gubernur sementara. 

Beliau juga sekarang menjabat sebagai Rektor Universitas Cendrawasih Papua.

BACA JUGA: Pertajam Rekor Tolak Peluru pada Hari Pertama Kualifikasi Papua di Mimika

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah terdiri dari delapan Kabupaten yaitu Nabire, Paniai, Mimika, Deyiai, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan terakhir Dogiyai. 

Provinsi ini di pimpin oleh Nikolaus Kondomo sebagai Gubernur sementara. 

Beliau juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Provinsi yang terakhir adalah Papua Pegunungan yang terdiri dari beberapa daerah pegunungan antara lain, Kabupaten pegunungan Bintang, Yalimo, Pegunungan Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yalimo dan juga Yakuhimo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: