Sempat Pergoki Pencuri, Sulaiman Tak Mampu Gagalkan Aksi Curanmor
Anggota Piket SPKT Porlestabes Palembang datangi Rumah Sulaiman untuk melakukan olah TKP tindak pidana curanmor.-Kurniawan-Palpres.com
Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah melalui Kasubnit 2 Ranmor, Ipda Roland mengatakan, bahwa ditangkapnya kedua pelaku yang masih ada hubungan keluarga ini atas tiga laporan polisi.
Perinciannya, LP/B/101/III/SPKT/POLSEK IT II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 13 Maret 2022 pelapor bernama Muhammad Adi Sopian yang terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan AKBP Cek Agus di SPBU Golf, Kecamatan IT III, Palembang.
LP/B/772/X/2022/SPKT/POLSEK IB I/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 29 Oktober 2022 pelapor bernama Erlangga yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kostan Bu Ely Kosim Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Kembali Marak, Kali Ini Motor Kawasaki KLX Digasak Maling
LPB/230/XII/2022/SPKT/POLSEK SU II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 05 November 2022 bernama Septian Dwi Putra yang terjadi sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Jaya Indah, Lorong Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
“Dari tiga laporan itulah anggota kita berhasil menangkap keduanya. Namun saat akan ditangkap pelaku Dedi mencoba kabur, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya, Sabtu 12 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com