Sempat Pergoki Pencuri, Sulaiman Tak Mampu Gagalkan Aksi Curanmor
Anggota Piket SPKT Porlestabes Palembang datangi Rumah Sulaiman untuk melakukan olah TKP tindak pidana curanmor.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Sulaiman pergoki orang yang akan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) miliknya yakni Honda BeAT nopol BG 6530 ACK, namun warga Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang tak mampu menggagalkan aksi tersebut.
Hal ini dikarenakan pelaku yang tidak diketahui identitasnya ini, langsung memacu sepeda motor milik korban yang berhasil dicuri dengan cepat.
“Atas kejadian itulah saya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, peristiwa curanmor sendiri terjadi pada Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman saya,” ujarnya, Senin 14 November 2022.
Saat kejadian diketahui kondisi sedang hujan dan angin yang kencang. “Saat itu kondisi angin kencang membuat pintu rumah terbuka, ketika saya hendak menutup pintu saya melihat pelaku sudah duduk diatas motor," katanya.
BACA JUGA:Demi Beli Sabu Dedi Ajak Adik Ipar Lakukan Aksi Curanmor
Lanjutnya, melihat pelaku sudah diatas motor Sulaiman lantas meneriaki pelaku sambil mengejar pelaku bersama adik iparnya yang ada di rumah.
“Saya sempat teriaki maling langsung saya kejar, tapi keburu dia sudah menjauh. Pelaku kabur keluar lorong ke arah RS Hermina Jakabaring," ungkapnya.
Dirinya menuturkan, saat itu jumlah pelaku berjumlah dua orang dimana mereka berbagi tugas.
“Saya lihat ada dua orang pelakunya, yang satunya sudah menunggu tak jauh dari rumah saya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan laporan korban sudah diterima di SPKT, dan laporannya saat ini masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Tebing Tinggi Terekam Kamera CCTV
“Laporan korban sudah diterima anggota SPKT kita mengenai tindak pidana curanmor, sekarang pelaku masih dalam penyelidikan kami,” kata Kompol Haris.
Berita Terkait, Akibat kecanduan narkoba jenis sabu dan bermain judi slot, Dedi Ardiansyah alias Deri (37) dan adik iparnya Muhammad Rangga Saputra (19) warga Jalan Ratna, Lorong Atom, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku ditangkap Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, ditempat persembunyian, Kamis 10 November malam atas perbuatannya melakukan aksi curanmor dengan tiga TKP berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com