Honda

Dirut Semen Baturaja Klaim Laba Bersih Melonjak 160 Persen

Dirut Semen Baturaja Klaim Laba Bersih Melonjak 160 Persen

Direktur Utama SMBR, Daconi Khatab-Yenson Palpres.com-

OKU, PALPRES. COM - Memperingati HUT PT Semen Baturaja (SMBR) Tbk ke 48, Perseroan menyelenggarakan upacara Setia Karya dan Ramah Tamah secara Offline pada Senin 14 November 2022, di Pabrik Baturaja dan secara Online melalui Zoom Meeting. 

Upacara Setia Karya merupakan acara pemberian Tanda Jasa dan Penghargaan atas masa kerja karyawan dan karyawati.

BACA JUGA:Semen Baturaja Raih Best State Owned Enterprise & Top 50 Mid Capitalization of Public Listed Company

Tahun ini sebanyak 63 orang terdiri dari 35 orang dari site Palembang, 19 orang dari site Baturaja dan 9 orang dari site Lampung.

BACA JUGA:Pendapatan Semen Baturaja Tumbuh 9 Persen Saat Permintaan Semen Turun

Direktur Utama SMBR, Daconi Khatab mengatakan, jika perayaan HUT kalo ini menjadi perayaan pertama Tahun 2022 yang diselenggarakan secara Offline.

"Tentunya kami ingin dalam HUT kalk ini karyawan dapat menikmati silahturahmi secara langsung meskipun belum bisa sepenuhnya lepas dari pandemi Covid 19 dan tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA:Latih 1.600 Pekerja Konstruksi, Semen Baturaja Gelar Sertifikasi Bersama Dinas PUPR Kota Palembang

Daconi Khatab juga mengatakan, di HUT ke 48, keberadaan SMBR diharapkan dapat lebih produktif dan matang.

Menurut dia, SMBR sendiri tahun ini telah membuktikan kinerjanya hingga September 2022 dengan mencantumkan pendapatan semen yang tumbuh 9 persen dan laba bersih tercatat melonjak 160 persen. 

BACA JUGA:Semen Baturaja Raih Stand Terbaik II Kategori BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Event Sriwijaya Expo

Sementara itu, kegiatan Silahturahmi HUT SMBR ke 48 di Wisma Ganesha Pabrik Baturaja, Senin 14 November 2022, dihadiri oleh Pj Bupati OKU diwakili oleh Sekda OKU, H Achmad Tarmizi serta para pejabat dijajaran Pemkab OKU.

Silahturahmi HUT SMBR ke 48 tersebut dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan aturan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: