Giliran 4 Bendahara Bawaslu Ogan Ilir Diperiksa Kejari
Bendahara Bawaslu Ogan Ilir saat menjalani pemeriksaan di Kejari OI, sebagai pengembangan terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir tahun 2020-Wijdan -palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir terus melakukan pengembangan terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir tahun 2020.
Meskipun sudah menetapkan tiga tersangka, Kejari Ogan Ilir, pada 14 November 2022 kembali melakukan pemeriksaan tiga Komisoner, dan hari ini, 15 November 2022, giliran Bendahara Y diperiksa.
"Pemeriksaan Bendahara ini dan tiga komisioner kemarin sebagai saksi, untuk kelengkapan Berkas Perkara terhadap tiga orang tersangka," ujar Kasi Intel Kejari, Ario Apriyanto Gopar.
Sementara dalam siaran persnya, Kasi Intel Kejari, Ario Apriyanto Gopar menjelaskan bahwa pada Selasa, 15 November 2022, pihak Kejari OI memeriksa empat Bendahara Bawaslu Ogan Ilir yang bertugas dari 2019 hingga Agustus 2020.
BACA JUGA:Diperiksa Kejari Ogan Ilir, Komisioner Bawaslu Berinisial K Jatuh Pingsan
Keempat Bendaharawan itu yakni Dewi Astuti Amd (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019 – 2020), Achmad Taufik SH (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Maret Tahun 2020), Theo Prima Bhakti, SH (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Juli Tahun 2020), dan Yuliani S.Ikom (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Agustus Tahun 2020).
Menurut Ario, pemeriksaan keempat saksi dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara terhadap 3 orang Tersangka An. AS, HF, R.
Pantauan media ini, tampak Y datang menggunakan mobil Inova warna putih BG 1190 TG, dengan menggunakan pakaian warna oranye berjilbab sekitar pukul 13.37 WIB.
Sebelumnya, salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, inisial K diduga pingsan saat diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, 14 November 2022.
BACA JUGA:Terkait Tipikor, Kejari Ogan Ilir Sita 46 Dokumen Dari Kantor Bawaslu
Informasi ini sudah beredar luas di Kabupaten Ogan Ilir, bahkan pemeriksaan yang dilakukan Kejari berjalan lebih kurang tujuh jam.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, SH, MH membantah ada yang pingsan.
"Bukan pingsan, mungkin setress saja, kecapaian mungkin," ujarnya ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 15 November 2022.
Dibeberkannya, bahwa tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir diperiksa sebagai Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com