Citraland
Honda

Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

Pansus DPRD Kabupaten Lahat beraudensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin 14 November 2022.-Bernat Albar-Palpres.com

Karena, masih kata dia, apabila ini dibiarkan berlarut-larut, maka segala sesuatunya berkaitan dengan pendapatan, CSR, kesehatan, dan lingkungan akan sirna tanpa adanya kejelasan.

"Hal inilah, yang kami tunggu-tunggu, dengan mengadu dan berkeluh kesah bersama kakak tertua yakni, DPR RI, jawaban itu semuanya akan ditindaklanjuti mereka. Paling tidak, Pemkab Lahat memiliki wewenang terhadap perusahaan," tegas Fitrizal Homizi.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, H Yulian Gunhar SH MH mengemukakan, pihaknya akan mendukung dan membantu Pansus Batu bara DPRD Kabupaten Lahat ini, banyak sekali dari hasil laporan di lapangan, 34 perusahaan ini bermasalah.

"Tentunya baik Kementerian ESDM, Kementerian DLH, Kementerian Keuangan, serta 34 perusahaan penambangan batu bara akan kita hadirkan dan minta data konkrit," terangnya.

BACA JUGA:Debu Batu Bara Mulai Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar

Ia menuturkan, sehingga konflik-konflik sosial yang muncul dapat diketahui, dan reklamasi wilayah tambang pun harus dijalankan.

"Jangan mau menambang, tapi reklamasi tidak dikerjakan, dari data yang disampaikan Pansus Batu bara DPRD Kabupaten Lahat ini, menjadi bahan masukan serta pembahasan untuk melakukan RDP dan RDPU," tukas H Yulian Gunhar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com