Citraland
Honda

Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

Pansus DPRD Kabupaten Lahat beraudensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin 14 November 2022.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Audensi yang dilakukan panitia khusus (Pansus) Batu bara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat kepada Komisi VII DPR RI dipimpin langsung oleh ketua, H Yulian Gunhar SH MH. 

Setelah melakukan diskusi maupun pembahasan, melahirkan empat poin yang disepakati kedua belah institusi lembaga legislatif tersebut.

Keempat poin tersebut berbunyi, pertama, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat, untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan lingkungan, yang disebabkan oleh perusahaan tambangan batu bara, termasuk perbaikan jalan yang sudah ada dan pembukaan akses baru, yang khusus diperuntukkan bagi perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Lahat.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batu Bara DPRD Kabupaten Lahat untuk berkoordinasi langsung kepada perusahaan tambang batu bara, dalam rangka menyelesaikan permasalahan pendapatan daerah (BPHTB, Pajak Galian C, PBBKB dan PPM), lalu pemanfaatan CSR serta isu ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Herman Deru Dukung KAI Kembangkan Transportasi Angkutan Batu Bara

Ketiga, Komisi VII DPR RI mendukung diadakannya RDP antara Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, dan RDPU dengan Pansus Batu Bara DPRD Lahat bersama 34 perusahaan batu bara, untuk memberikan laporan dan data terkait permasalahan pertambangan yang ada di Kabupaten Lahat.

Dan poin keempat, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batu Bara DPRD Kabupaten Lahat, untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik antara perusahaan tambang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dalam rangka mengkoordinasikan permasalahan yang ada.

Ketua Pansus Batu Bara DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan MM mengemukakan, pihaknya berterima kasih telah diterimanya pansus oleh Komisi VII DPRD RI, terkait permasalahan batu bara yang kini muncul polemik ditengah-tengah masyarakat.

"Jerih payah kita turun langsung ke 34 pemegang ijin usaha penambangan (IUP), terbayar lunas setelah kakak tertua DPR RI akan membantu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengan pendapat umum (RPDU)," ungkapnya, dihubungi via ponsel, Selasa 15 November 2022.

BACA JUGA:Ratusan Emak-enak di Lahat Demo di Depan Gedung PN Lahat, Minta Legalkan Tambang Rakyat

Disamping itu, sambung dirinya, supaya perusahaan tersebut untuk segera mungkin membuat akses jalan khusus, dan tidak lagi menggunakan jalan raya yang memang telah disepakati sebelum melakukan eksploitasi.

"Pun demikian, persoalan kesehatan yang sejauh ini begitu mengkhawatirkan, sebab banyak masyarakat terserang inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA), termasuk juga, reklamasi yang mayoritas tidak diindahkan," sebut H Chozali Hanan.

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi menuturkan, tentunya setelah melakukan diskusi selama dua jam lebih, dan menetapkan empat kesepakatan, tentunya merasa lega dan memiliki power untuk mengorek keterangan dari perusahan tambang, dengan dibantu penuh dari Komisi VII DPR RI.

"Pastinya, kami akan terus berjuang jangan sampai satu generasi di Kecamatan Merapi Area, pastinya akan mengalami permasalahan kesehatan, akibat debu dari aktifitas pengangkutan batu bara melintasi jalan raya, bukannya akses jalan sendiri atau khusus," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com