Honda

Pelaku Pembunuhan Sadis Balon Kades Sempat Diamankan Sebagai Saksi

 Pelaku Pembunuhan Sadis Balon Kades Sempat Diamankan Sebagai Saksi

Pelaku pembunuhan sadis Balon Kades saat diamankan pihak berwajib-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Pelaku pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Betung II rupanya sempat diamankan petugas, namun statusnya saat itu baru sebagai saksi.

Karena saat itu dianggap tak cukup bukti, pelaku terpaksa dilepaskan. Pelaku pembunuh sadis ini bernama Romli, 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir

Demikian diungkap Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

"Sebelumnya sudah kita amankan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti, kita kembalikan lagi kepada keluarganya," ujar Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Otak Pembunuhan di OKI Ditangkap, Begini Tampangnya

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 18 November 2022, di Desa Betung II.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi awak media belum bisa diambil keterangan untuk pelakunya.

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

 Sebelumnya, tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dibenarkan pihak berwajib.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Ditangkap?

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Polsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya, sudah kita amankan, kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB, tadi pagi, di Desa Betung II," ujar Kasat di Polres Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi belum bisa mendapatkan informasi lengkap.

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com