RDPS
Honda

Tertangkap Kamera Ponsel, Satlantas Polrestabes Palembang Catat 300 Pelanggaran

Tertangkap Kamera Ponsel, Satlantas Polrestabes Palembang Catat 300 Pelanggaran

Korlantas Polri saat ini mulai mensosialisasikan Tilang ETLE Mobile dengan menggunakan kamera handphone polisi yang terhubung dengan ke bagian back office untuk divalidasi.-tangkapan layar-Youtube NTMC Channel

BACA JUGA:Polantas Dilarang Tilang Manual, Hanya Pakai ETLE

Petugas kepolisian mengendarai motor berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis dan memotret para pelanggar lalu lintas.

Handphone yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus.

Handphone tersebut telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa, hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile ini diproses secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian Back Office.

Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.

Jika data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com