Honda

APBD Empat Lawang Capai Rp1,3 Triliun, Masih Jadi APBD Terendah di Sumsel

APBD Empat Lawang Capai Rp1,3 Triliun, Masih Jadi APBD Terendah di Sumsel

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.-Eko Wahyudi-Palpres.com

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM- APBD tahun 2023 Kabupaten Empat Lawang tembus diangka Rp1,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding APBD 2022 yang berada diangka Rp1,1 triliun. 

Walau APBD meningkat, kebutuhannya juga banyak. Tahun 2023 merupakan tahun politik, ditambah beban hutang Pemkab Empat Lawang yang harus selesai di akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Empat Lawang.

“Alhamdulillah, APBD kita tahun 2023 meningkat,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, usai rapat paripurna DPRD Empat Lawang, dalam rangka mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan keputusan bersama, di Gedung DPRD Empat Lawang.

Hutang Pemkab Empat Lawang sebelum bulan Juli harus lunas. Sumber pembayaran dari pendapatan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain sebagainya.

BACA JUGA:RSUD Empat Lawang Masih Kekurangan Dokter Spesial

Joncik juga mengaku, sedang memperjuangkan DID. Dia berharap Empat Lawang mendapatkannya kembali.

Selain itu PAD juga digalangkan. Dia sudah minta kepada Bapenda dan jajarannya, agar jangan sampai PAD ini membebani rakyat. 

“APBD kita ini terendah dari 17 kabupaten/kota kita urutan 14, dibawah kita ada 3 daerah lagi,” ungkap Joncik.

Sebelumnya, 7 Fraksi DPRD Empat Lawang, menyetujui Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun 2023 dan Raperda perubahan nomor 09 tahun 2021, tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Sepeda Listrik di Empat Lawang Kian Marak, Pengendara Motor Terusik

“Kesimpulan dari fraksi-fraksi dewan ini, menjadi bahan dalam mengambil keputusan tertinggi. Semoga apa yang kita lakukan selama ini diberkahi oleh Allah, dan bermanfaat bagi masyarakat Empat Lawang,” ungkap Ketua DPRD Empat Lawang. 

Berita Terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, mengelar Rapat Paripurna ke-6 dalam rangka mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2023, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Rapat Paripurna tersebut, juga mendengarkan Raperda Perubahan terhadap Perda nomor 9 tahun 2021, tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan yang telah dibahas sebelumnya oleh fraksi-fraksi di DPRD Empat Lawang.

Dari seluruh penyampaian fraksi-fraksi di DPRD tersebut, disepakati DPRD Empat Lawang, menyetujui RAPBD tahun anggaran 2023 serta Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan, dibahas ke tingkat selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com