Honda

Tilang ETLE, Ditlantas Polda Sumsel Catat 27.000 Pelanggaran

Tilang ETLE, Ditlantas Polda Sumsel Catat 27.000 Pelanggaran

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.--Istimewa/palpres.com

Dirinya mengatakan, Bulan ini (November,red) untuk sementara ada 300 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ponsel anggota. Pelanggaran itu seperti tidak pakai helm dan bonceng tiga.

Untuk lokasi penindakan dan jam operasi tidak menentu sebab anggota juga melaksanakan tugas pada saat jam-jam rawan kemacetan.

BACA JUGA: Korlantas Polri Bakal Maksimalkan Peranan ETLE

"Jamnya tidak tentu, yang jelas anggota kita tetap memantau di lapangan dan mengatur lalin seperti biasa di pos dan juga titik rawan kemacetan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini penindakan tilang dilakukan secara Mobile dan melalui ETLE. 

“Jadi anggota kita melakukan penindakan tilang dengan cara merekam dan memfoto pengendara yang terlihat melanggar,” katanya.

Lanjutnya, untuk mekanisme penilangan secara mobile yang dilakukan anggota yakni dengan mengirim foto pelanggaran ke Front Office Dirlantas Polda Sumsel yang mana akan mengelolanya ETLE. Kemudian dari situ akan dipilah kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com