Citraland
Honda

Hadir Dalam Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol, Ini Bentuk Polisi Presisi

Hadir Dalam Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol, Ini Bentuk Polisi Presisi

Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH bersama Babinsa Koramil Bayung Lencir dan Kades memantau jalannya Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Bagi Warga Desa Senawar Jaya yang terdampak pembangunan jalan tol trans sumatera.-Firdaus Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Sebagai bentuk pelayanan untuk menjaga keamanan serta mendukungnya program pemerintah pusat sekaligus menjalan intruksi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Polri Presisi.

Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan, Kamis 24 November 2022.

Mengikuti jalannya Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah bagi warga yang terkena pembangunan jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi, di Balai Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik melalui Kapolsek Bayung Lencir Deby Apriyanto SH mengatakan, berharap jangan sampai ada konflik pada saat pembebasan, legalitas pembebasan harus berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Warga Bayung Lencir Ini Dapat Rp 2 Milyar Imbas Tol Betung - Jambi

“Ini Juga sebagai bentuk kita (Polri) untuk menjaga dan menjalankan intruksi Kapolda dalam mendukung pembangunan pemerintah pusat khususnya jalan Tol Trans Sumatera,” kata Deby.

Selain itu, Kapolsek juga meminta, Kepala Desa harus membantu dalam proses pembebasan, pembangunan jalan tol dapat dirasakan oleh masyarakat banyak dan harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun tindak kriminal dalam proses pembangunan dan pembebesan jalan tol.

“Kita akan menjamin keamanan kepada warga yang mendapat pembebasan” tuturnya.

BACA JUGA:Warga Desa 108 dan Bukit Jaya Muba Terima Uang Ganti Rugi Jalan Tol, Ini Besaran Nilainya

Hadir dalam Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah bagi warga yang terkena pembangunan jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi, di Balai Desa Senawar Jaya, Asisten I Setda Muba, Kepala BPN Muba, Kasi Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir, Kades Senawar Jaya dan warga terdampak lahannya.

Ini Cerita Warga Sukajaya Terima Ganti Rugi Rp 2 Milyar Pembangunan Jalan Tol

Setelah dimulai sejak tahun 2021 lalu inventarisir penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung

(Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya Jumat 18 November 2022, warga di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir pemilik lahan terdampak pembangunan jalan Tol secara resmi mendapatkan pembayaran Uang ganti untung.

Perjuangan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud sebagai Ketua Tim bersama stakeholder berbuah manis, warga tampak sumringah mendapatkan uang ganti untung yang di transfer langsung ke rekening masing-masing warga lewat Bank Mandiri.

BACA JUGA: Perintah Jokowi, Akhir 2024 Jalan Tol Jambi – Betung Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat

"Alhamdulillah Terima kasih pak Bupati Apriyadi bersama seluruh pihak, kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan," ungkap Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya penerima uang ganti untung pembangunan jalan tol.

Ia menceritakan, sebelumnya lahan miliknya di seluas 1,3 hektar tersebut ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta.

"Hari ini saya dapat ganti rugi Rp2 Miliar lebih, Alhamdulillah. Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam pohon karet," ucapnya.

BACA JUGA: Tahun 2024 Jalan Tol Betung – Jambi Selesai, Nah Ini Loh Arti Singkatan Jalan Tol

Senada dikatakan Sutikno, ia mengaku sangat bersyukur telah secara resmi menerima uang ganti untung dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.

"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung, menceritakan bahwasannya sebelumnya dirinya selaku Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung

(Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: