Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Cair, Ini 44 Daftar Daerahnya
Ilustrasi guru mengajar di kelas. Update terbaru, TPP Guru saat ini sedang proses pencairan, coba deh cek rekening--smkn3wonosari-gk.sch.id
36. Jambi,
37. Garut,
38. Muara Enim,
39. Kabupaten Sarolangun,
40. Sukabumi.
41. Purwakarta,
42. Kabupaten Ciamis,
43. Kabupaten Cianjur,
44. Kabupaten Murung Raya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan
Sementara itu, daerah lain masih menunggu proses yang dilakukan pemerintah melalui Kemendikbud.
Memang sertifikasi guru tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas yang baru akan tetapi diganti dengan nama tunjangan guru 2023.
Nah, besaran tunjangan guru 2023 ini kabarnya bisa membuat para guru tersenyum.
Karena besaran jumlahnya dikabarkan bisa mencapai diangkat Rp20 Juta.
BACA JUGA:Tak Perlu Ikut PPG Guru Tetap Dapat Tunjangan Profesi, Ini Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: