Berlaku Rasis ke Warga, Anggota Polsek Palmerah Dikurung di Tempat Khusus!
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim meminta maaf kepada warga yang diteriaki kata-kata berbau rasis. Sang oknum polisi kini ditangani Propam Polers Metro Jakbar. -Fajar.co.id-
JAKARTA, PALPERS.COM – Oknum anggota Polsek Palmerah yang diduga berlaku rasis terhadap warga saat membuat laporan kini ditangani Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Oknum polisi berpangkat Brigadir itu mendapatkan sanksi kurungan di tempat khusus.
"Terhadap anggota, brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Kepada yang bersangkutan, kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 November 2022.
Anggota Polsek Palmerah yang diduga melakukan rasisme itu bertugas di SPKT.
BACA JUGA:Anggotanya Teriaki Warga ‘Pelit’, Kapolsek Palmerah: Lapor Polisi Gratis!
Polisi tersebut masih diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksan dilakukan guna mendalami pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri tersebut.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kepada awak media menuturkan, 1 anggota lainnya kemungkinan akan ikut diperiksa.
"Sementara satu (anggota yang diperiksa) mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan mas Rezki ini barusan, ada dua orang. Nanti kami koordinasi ke Provos Polres agar segera ditindaklanjuti," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Kamis 24 November 2022 malam.
BACA JUGA:Anggota Polsek IT I Kawal Aksi Penggalangan Dana Peduli Cianjur
Ia mengatakan, polisi telah bertemu dengan Rezky Achyana, korban yang mendapat perlakuan rasis dari oknum polisi.
Ia mengaku telah meminta maaf atas kejadian tidak terpuji anggotanya.
Menurut Dodi, kejadian tersebut merupakan momentum bagi dirinya dan seluruh anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," tambah Dodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: