RDPS
Honda

Polda Jambi Takkan Cabut Larangan Angkutan Batubara Melintas Sampai Jalan Diperbaiki

Polda Jambi Takkan Cabut Larangan Angkutan Batubara Melintas Sampai Jalan Diperbaiki

Ilustrasi angkutan batu bara -Dokumen Palpres-

Komunikasi dengan pihak Pemprov Jambi, ia menyatakan, sudah dilakukan.

BACA JUGA: Tahun 2024 Jalan Tol Betung – Jambi Selesai, Nah Ini Loh Arti Singkatan Jalan Tol

"Saya sudah motivasi Pemprov. Ya, karena memang PNPB terbesar 80 persen ke wilayah, 20 persen ke pusat, makanya perbaikan dari pusat itu hanya situasi normatif," ujarnya.

"Situasi kalau kebijakan bapak gubernur melalui jalan nasional, itu harusnya juga menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi, tentunya ada pihak tambang yang dikoordinir Pemprov untuk perbaikan jalan," kata dia. 

Dan ini, lanjut dia, harus dilakukan dengan cepat. Tidak bisa dibiarkan. "Ya kalau sudah begini, mulai malam ini kami tidak boleh ada truk keluar dari mulut tambang, tinggal kita yang gantung-gantug itu kita coba luruskan biar bisa bergerak," tukasnya.

Ia menegaskan bahwa kendaraan batubara yang keluar tambang masih belum diperbolehkan hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

"Sampai ada perbaikan jalanlah, itu bahkan Kasatlantas Polres Batanghari kemarin-kemarin sudah swadaya, pesan batu sendiri, pinjam alat PU utk pengerasan, mengupayakan pasir, menimbun yang berlubang. Jadi tugas sudah merangkap PUPR," kata dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: