Honda

Beli Solar Subsidi Dengan Truk Modifikasi di SPBU, Jual ke Kontraktor

Beli Solar Subsidi Dengan Truk Modifikasi di SPBU, Jual ke Kontraktor

Kapolres Ogan Ilir Memberikan Keterangan Pers Terkait Penangkapan Pelaku Penimbun Solar Bersubsidi.-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Sepintar-pintar tupai melompat pasti jatuh juga, pribahasa ini, pantas disematkan kepada dua pelaku aksi ilegal Driling di SPBU Romi Hartono yang terletak di Jalan Lintas Timur Indralaya-Prabumulih tepatnya disamping Kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Kedua pelaku yang bernama Kartoni 40 tahun dan Jauhari 46 tahun, keduanya warga Karya Jaya, Kecamatan Kretapati, Palembang yang telah melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU tersebut dengan menggunakan truk  yang sudah dimodifikasi.

Mereka tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya pada 25 November 2022.

BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi Ditangkap Polisi, Proses Penyidikan Berkelanjutan

"Baru buka pak kami, di daerah Tanjung Pering, baru tiga bulanan jalan. Tidak banyak untungnya, tapi lumayanlah untuk hidup sehari-hari," ujar kedua pelaku saat di gelar pers rilis, Selasa 29 November 2022, sore oleh Kapolres Ogan Ilir.

Dikatakannya, setiap membeli solar subsidi di SPBU, dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu.

BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Mesti Pakai Aplikasi, Warga PALI: Bikin Kebijakan Jangan Menyusahkan Rakyat!

"Mereka (kontraktor) untuk mengisi alat berat. Hasil penjualan kami, untungnya sekali jual Rp 500 ribu," beber kedua pelaku yang menggunakan penutup kepala dan muka dengan tertunduk malu.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, dalam aksinya kedua tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan.

"Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi kedua tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma.

BACA JUGA:Pasca harga BBM Naik, Polda Sumsel Bentuk Tim Awasi Praktik Penimbunan BBM

Awalnya Kata Kapolres, petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi, ternyata tidak jauh dari SPBU, truk  yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung.

"Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan. Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu" terang Kapolres

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: