Kembali Terpilih Nahkodai PERIPI 2023-2028, Intip Program yang Bakal Dijalankan Prof Moh Syukur
Prof Dr Moh Syukur kembali terpilih menjadi Ketua Umum PERIPI periode 2023-2028.-muhammad iqbal-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kongres ke-9 Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia (PERIPI) di Hotel Aryaduta pada Senin (28/11/2022) lalu, menetapkan Prof Dr Moh Syukur SP MSi kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) PERIPI periode 2023-2028.
“Alhamdulillah Kongres ke-9 yang kita gelar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berjalan dengan lancar, dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan, saya kembali dipercaya menjadi Ketum PERIPI,” ujar Syukur.
Syukur menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan beberapa program di periode mendatang.
“Akan kita kembangkan beberapa program untuk periode mendatang, untuk mengembangkan PERIPI lebih maju lagi,” jelasnya.
BACA JUGA:Kongres IX PERIPI di Palembang, Pertama di Luar Jawa
Selain itu juga akan melanjutkan program yang sudah ada dengan meningkatkan program yang belum tercapai.
“Beberapa program kita itu yakni memberikan penghargaan kepada pemulia berprestasi, penerbitan jurnal, seminar ilmiah, dan beberapa program lainnya,” ungkap Sykur.
Sedangkan untuk PERIPI Komisariat Daerah (Komda) akan diperkuat dengan melakukan pembentukan di provinsi yang belum mempunyai Komda, salah satunya Provinsi Lampung.
“Pada akhir tahun ini, kita akan membuat PERIPI Komda Lampung. Mudah-mudahan akan memperkuat PERIPI di Indonesia dengan melebarkan sayap dan memajukan PERIPI,” tegasnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sebabnya Sumsel Terpilih Tempat Kongres IX PERIPI
Sejauh ini menurut Prof Syukur profesi pemuliaan sangat minim, di mana idealnya 1.000 petani dipegang oleh salah seorang pemuliaan.
“Mengingat profesi ini dapat melakukan kerja untuk pembibitan dengan rentang waktu 8-10 tahun,” beber Syukur.
Syukur mengatakan, untuk kongres kali ini merupakan hal yang luar biasa.
Lantaran sudah sebanyak 8 kali dilaksanakan Kongres PERIPI, semuanya dilaksanakan di Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com