Honda

Giliran Mahasiswa Tolak Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Tuntutannya Menohok Sekali!

Giliran Mahasiswa Tolak Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Tuntutannya Menohok Sekali!

Aksi penolakan pemasangan lift Jembatan Ampera juga bakal disuarakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB dan Jembatan Ampera, lift tersebut bisa merusakan Objek Diduga Cagar Budaya-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Aksi penolakan pemasangan lift Jembatan Ampera terus dilakukan sejumlah elemen masyarakat.

Kali ini giliran mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Penyelamat BKB dan Jembatan Ampera melaksanakan aksi tolak tersebut.

Aksi ini dilakukan karena pemasangan lift jembatan Ampera bakal merusak Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Informasi yang dihimpun palpres.com, aksi penolakan ini akan berlangsung hari ini, 1 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Orasi Penolakan Perluasan RS AK Gani dan Lift Jembatan Ampera ‘Jika Ada yang Rusak BKB-Ku, Lawanlah!’

BACA JUGA:Lift Jembatan Ampera Mulai Dipasang, Desember Uji Coba, Ubah 1 Lubang Paku Rusak Landmark Palembang

Aksi penolakan pemasangan lift jembatan Ampera ini bakal berlangsung dengan cara pawai aksi damai.

Ada beberapa lokasi yang menjadi titik dalam menyampaikan aspirasi seperti Lawang Borotan, kemudian dilanjutkan di depan BKB, Rumah Sakit AK Gani dan Monpera.

Di beberapa tempat tersebut, massa akan melaksanakan orasi, baca puisi, pernyataan sikap, doa bersama dan membentangkan spanduk sambil berjalan.

Koordinator 1 Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB dan JA M Fadlurrohman Shubhi menjelaskan, aksi damai dilakukan sebagai upaya untuk menolak pemasangan lif Jembatan Ampera.

BACA JUGA:Jembatan Ampera, Simbol Kebangkitan Indonesia Setelah Kemerdekaan

Menurutnya, pemasangan lift di Jembatan Ampera ini hanya memiliki satu kajian dari kajian teknis, tanpa melibatkan kajian sejarah, arkeologis dan sosial budaya.

“Selain itu pemasangan lif akan merusak Objek Diduga Cagar Budaya,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak perluasan dan pembangunan RS AK Gandi di kawasan Benteng Kuto Besak yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No KM09/PW.007/MKP/2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: