Honda

Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung Berujung Perdamaian

 Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung Berujung Perdamaian

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah saat melakukan mediasi antara sang ibu dan anak, disaksikan bapak dan paman korban.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Ditipu Puluhan Juta Untuk Ikuti Diklat, Warga OKU Laporkan BD ke Polisi

Dalam unggahan sejumlah foto dan percakapan yang ada di medsos seorang ibu yang belum diketahui namanya ini, mengaku dirinya memarahi dan memberi sedikit pelajaran kepada anak perempuannya yang masih SMP karena ketahuan pacaran kelewat batas.

Sehingga anaknya yang berusia 12 tahun melaporkan sang ibu ke polisi karena tak terima dimarahi berpacaran, dengan tindak pidana dugaan kekerasan.

Dalam unggahannya, masalah itu diketahui setelah sang ibu ini melihat percakapan anaknya dengan sang pacar di ponsel anaknya.

Isi percakapannya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.

BACA JUGA:Istri Laporkan Suami ke Polrestabes Palembang, Sering Melakukan KDRT

Mendapati percakapan di ponsel anaknya itu, ia lalu bertanya kepada anaknya. 

Tapi tidak mendapatkan jawaban. 

Ibu itu mengaku sudah membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang seorang diri, tanpa mendapatkan nafkah dari mantan suami. 

Namun kini melaporkan ibunya ke polisi atas dugaan kekerasan.

BACA JUGA:Oknum Penyidik Polres PALI Dilaporkan Dugaan Pemerasan

"Tega ngelaporin ibu sendiri ke polisi atas dugaan kekerasan.

Ibu yang sudah membesarkan dan menyekolahkan banting tulang," tulisnya lagi. 

Bahkan sang ibu itupun melampirkan surat laporan yang dibuat anaknya di medsos.

Bahkan curhatan seorang ibu tersebut mendapatkan beragam komentar di medsos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com