Mau Daftar Panitia Pemungutan Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, Ini Caranya?
Pendaftar PPK di KPU Empat Lawang-Eko Palpres.com-
BACA JUGA:Ini Cara KPU Ogan Ilir Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Selain itu juga harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: