Silpa Sentuh Rp3,26 Triliun, Pemda di Sumatera Selatan Mesti Banyak Belanja
Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan, Lidya Kurniawati Christyana mengatakan, pemda di Sumsel mesti mengakselerasi realisasi belanjanya lantaran Silpa mencapai Rp3,26 triliun.-Palpres.com-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Sisa anggaran tahun sebelumnya atau Silpa pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp3,26 triliun.
Mengingat saat ini sudah mendekati pengujung tahun 2022, pemerintah daerah diminta mengakselerasi realisasi belanjanya.
Forum ALCo (Aset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan merilis data dari Bank Indonesia.
Rupanya masih terdapat uang milik Pemda di lingkup wilayah Sumsel sebesar Rp3,26 triliun, yang merupakan Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (Silpa)
BACA JUGA: Siap-siap, Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Cuma 7 Hari, Cek Informasinya Disini
“Mengingat posisi saat ini sudah kian dekat dengan akhir tahun, kami menyarankan Pemda mengakselerasi realiasi belanjanya,” kata Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan, Lidya Kurniawati Christyana, dalam rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) sampai dengan 31 Oktober 2022, Rabu 30 Desember 2022.
Menurutnya, akselerasi realisasi belanja mesti dilakukan agar Silpa tidak terlalu besar.
“Kita terus mendorong Pemda melalui OPD, segeralah maksimalkan anggaran yang dimiliki untuk mengawal stabilitas ekonomi dan belanja. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat di Sumsel,” kata Lidya.
Lidya meminta OPD ngebut dalam pembelanjaan daerah.
Karena itu menjadi upaya pemerintah pusat mengendalikan inflasi di daerah sebagai dampak kenaikan harga BBM pada bulan lalu.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diealisasikan sebesar Rp163,33 miliar kepada 544.435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau mencapai 98,32 persen dari target.
Selain itu, untuk wilayah Sumatera Selatan, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada 220.738 pekerja (74,95 persen dari target).
Selain BLT dan BSU, pemerintah daerah juga turut berperan dalam pengendalian tingkat inflasi di daerah melalui penganggaran belanja wajib pada APBD tahun anggaran 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: