Honda

Gudang BBM Ilegal Terkunci saat Disidak Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Pantauan Drone Mengejutkan

Gudang BBM Ilegal Terkunci saat Disidak Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Pantauan Drone Mengejutkan

Satgas Operasi Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Katim Satgas II Operasi Illegal Drilling IPTU Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam Polda Sumsel mendatangi sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM jenis-muhammad iqbal-polda sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Operasi pemberantasan tindak pidana penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) masih berlanjut.

Sabtu, 3 Desember 2022, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Illegal Drilling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel pimpinan Kepala Tim (Katim) Satgas II Operasi Illegal Drilling IPTU Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel terus melakukan penyisiran.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, aparat penegak hukum ini mendatangi sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM jenis solar illegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Namun saat petugas gabungan ini datang ke gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tanpa atap tersebut tidak ada aktivitas karena gudang dalam keadaan terkunci. 

BACA JUGA:Antisipasi Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel

Petugas pun berusaha mengintip dari celah pintu seng, lalu di dalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki yang diyakini sebagai tempat menampung BBM.

Katim Satgas 2 Operasi Illegal Drilling Polda Sumsel IPTU Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam Satgas Operasi Illegal Drilling telah mendatangi sebuah gudang yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.

“Sayangnya saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali lantas anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi di dalam gudang,” jelas IPTU Irawan.

IPTU Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang tersebut untuk dimintai keterangan secara resmi. 

BACA JUGA:Pengamat Hukum: Pengelola, Penyedia, hingga Pengangkut BBM Ilegal, Bisa Ditindak Sesuai UU

“Hari ini merupakan hari terakhir Satgas Operasi Illegal Drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkas IPTU Irawan. 

Diberitakan sebelumnya, selain penegakan hukum, tim Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel melaksanakan langkah preventif. 

Langkah preventif dengan melakukan giat patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palembang, Jumat, 2 Desember 2022 siang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com