Gunung Api Semeru Erupsi, 4 Desember 2022, Berstatus Awas, Luncuran Awan Panas Hingga 19 Kilometer
Gunung api semeru kembali erupsi, Ahad, 4 Desember 2022. Luncuran awan panas hingga 19 kilometer.--bnpb.go.id
LUMAJANG, PALPRES.COM - Gunung Api Semeru kembali erupsi, Ahad, 4 Desember 2022, sekitar pukul 02. 46 WIB.
Hingga pukul 12.00 WIB, status Gunur Api Semeru berstatus awas atau level IV.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D.mengatakan gunun gapi Semeru terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Hal ini ditunjukkan dengan luncuran Awan Panas Guguran (APG) dan indikator yang lain pada hari ini, Ahad, 4 Desember 2022.
BACA JUGA:Selamat! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Bakal Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes
BACA JUGA:5 Perbedaan PNS dengan PPPK, Kewajiban Sama Hak Berbeda
"Sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya, sumber APG berasal dari tumpukan material di ujung lidah lava, yang berada sekitar 800 meter dari puncak (Kawah Jonggring Seloko)," terang Abdul dalam keterangan resminya melalui website BNPB.
Dia menjelaskan, Awan Panas Guguran (APG) tersebut berlangsung menerus dan hingga pukul 06.00 WIB jarak luncur telah mencapai 7 km dari puncak ke arah Besuk Kobokan.
Aktivitas kegempaan pada tanggal 4 Desember 2022 pukul 00.00 - 06.00 WIB terekam 8 kali Gempa Letusan, 1 Gempa Awan Panas Guguran yang masih berlangsung hingga pukul 06.00 WIB.
"Hal ini menunjukkan aktivitas erupsi dan awan panas guguran di Gunungapi Semeru masih sangat tinggi," katanya.
BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
BACA JUGA: Ingin Menaklukkan Hati Cewek Palembang, Ikuti 5 Cara Ini Ya
Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi terjadinya aliran lahar juga masih tinggi mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Gunungapi Semeru.
Dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunungapi Semeru dari ‘Siaga’ menjadi ‘Awas’ atau dari Level III menjadi Level IV, terhitung per pukul 12.00 WIB hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bnpb.go.id