Honda

Jaksa Kejari Pagaralam Geledah Kantor PSDA Sumsel

 Jaksa Kejari Pagaralam Geledah Kantor PSDA Sumsel

Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam saat melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.-Romli Juniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES - Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam tengah melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 6 Desember 2022.

Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam pada Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000,-

Demikian dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Pagaralam, Lutfi Presly SH MH.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam Nomor : PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022,"ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Pematang Panggang-Kayuagung

Lanjutnya, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagaralam dengan didampingi oleh tim pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

"Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan sebagai barang bukti,"tukasnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com