RDPS
Honda

Pelajar SMP yang Ditemukan Tewas Terpotong-potong Dihabisi Pelaku Saat Pulang ke Rumah

 Pelajar SMP yang Ditemukan Tewas Terpotong-potong Dihabisi Pelaku Saat Pulang ke Rumah

Kapolres OKUS saat melakukan press release kasus pelajar SMP yang ditemuakan tewas di kebun karet.--enim ekspres

Atau Pasal 340 KUHPidana, dengan ancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.   

 

Artikel sudah tayang di enimekspres.co.id dengan judul:3 Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Selatan yang Tubuhnya Terpotong-potong Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: enim ekspres