Citraland
Honda

Curi Motor di Parkiran Karaoke, 2 Pemuda Asal Lahat Dibui di Polres Pagaralam

Curi Motor di Parkiran Karaoke, 2 Pemuda Asal Lahat Dibui di Polres Pagaralam

Tersangka curanmor dan barang buktinya-Istimewa-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Dua pemuda asal Kabupaten Lahat harus mendekam di tahanan Polres Pagaralam

Pasalnya kedua pemuda tersebut nekat mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal pemiliknya berkaraokean di parkiran Karaoke Super Star, Kota Pagaralam.

Kedua pelaku masing-masing Dodi Feriansyah (27) dan Febriza Eka Syahputra (29), warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat diciduk lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran karaoke Super Star Pagaralam .

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curanmor ini bermula pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Tiga Pemuda di Palembang Terciduk Polisi Curi Motor

Saat itu, korban Paiman (38), warga Desa Suka Jadi, RT 04, RW 01, Kelurahan  Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, memarkirkan sepeda motor merk Honda Supra X 125 nopol BG 2815 WJ berwarna hitam di parkiran karaoke Super Star.

Setelah usai asyik berkaraoke, korban bersama temannya berniat pulang dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran sehingga korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Mendapati kendaraan kesayangannya lenyap, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.

Usai mendapati laporan tersebut, pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Aksi Pencuri Motor Anggota Dharma Wanita Terekam CCTV Viral di Sosmed

Penyelidikan mendapatkan hasil. Identitas pelaku diperoleh dan keberadaan pelaku pun tercium petugas. 

Tak menunggu waktu lama, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH serta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Tersangka Febriza Eka Syahputra diciduk di rumah rekannya di Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten  Lahat.

Sedangkan  tersangka Dodi Feriansyah dicokok di rumahnya di Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: