Honda

DPRD Lahat Dorong Raperda Pesantren menjadi Perda

DPRD Lahat Dorong Raperda Pesantren menjadi Perda

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lahat, Wiwin Andaini.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat disetujui pada sidang penutupan paripurna. 

Salah satunya mengenai fasilitasi pondok pesantren (Ponpes), bakal banyak mendapatkan dukungan baik fraksi maupun anggota dewan.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lahat, Wiwin Andaini SE menerangkan, berdasarkan undang-undang (UU) No 18/2019 tentang pesantren, berinisiatif supaya ponpes mempunyai peraturan daerah (Perda) sendiri.

"Bukan hanya sekedar aturan saja, tapi harus di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dan alhamdulilah syukur setelah melalui pembahasan, sekaligus raperda di sahkan," ucapnya, Kamis 8 Desember 2022.

BACA JUGA:Ning Imaz, Putri Kiai Pesantren Lirboyo Trending di Twitter

Dirinya menambahkan, perda mengenai pesantren ini salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren dari segi anggaran dan kebijakan.

"Lahirnya UU yang berpihak pada kaum sarungan ini, berawal dari sederet keresahan yang dialami oleh kalangan pesantren. Sudah saatnya kini pesantren bisa menikmati anggaran dan perhatian pemerintah," urai Wiwin Andaini.

Perda ini, masih kata Wiwin Andaini, sangatlah penting diterbitkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lahat.

"Yang mana pesantren juga ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara yang berahlakul karimah," tegasnya.

BACA JUGA:Lahat Targetkan Bebas Stunting Pada 2023 Lewat Peran PKK

Senada, Anggota DPRD Lahat, Sutra Imansyah SE menuturkan, dirinya sangat mendukung dan mendorong raperda Ponpes ini menjadi perda, supaya santri-santri dan bangunan sekolahnya akan diperhatikan.

“Seperti halnya sekolah-sekolah negeri, yang menerima serta mengelola anggaran dari pemerintah, agar pembangunan ponpes akan tumbuh subur dimana-mana,” ulas politisi Partai Gerindra ini.

Dirinya meminta, agar kiranya Raperda inisiatif terkait ponpes ini, untuk dijadikan perda setelah mendapatkan persetujuan dan dijalankan segera.

“Kabupaten Lahat dulunya terkenal sebagai Kota Pelajar dan Takwa. Nah, untuk mendukung itu semuanya perlunya sesuatu yang berbeda yakni, kehadiran ponpes mampu mencetak santri-santri berprestasi baik di bidang pendidikan maupun olahraga,” harap Sutra Imansyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com