Citraland
Honda

Inilah Pondok Pesatren Tertua di Sumatera Utara, Berusia 1 Abad dengan 14.376 Orang Santri

Inilah Pondok Pesatren Tertua di Sumatera Utara, Berusia 1 Abad dengan 14.376 Orang Santri

Ilustrasi pondok pesantren tertua di Sumatera Utara-freepik-

PALPRES.COM - Di tengah gemuruh riuh globalisasi yang semakin kompleks, pendidikan agama seakan menjadi salah satu alternatif menyatupadukan dua kekuatan, yakni karakter sekaligus pendidikan ilmu pengetahuan.

Seperti halnya pondok pesantren tertua yang ada di Sumatera Utara ini.

Pesantren tertua di Sumatera Utara ini hadir di tengah moralitas yang kian tergerus, seakan menjadi benteng kokoh yang mengajarkan pedoman hidup berdasarkan Al-quran dan Al-hadist, untuk membentuk karekter unggul para santrinya.

Diketahui, setiap lembaga agama pasti punya cara unik dalam mengamalkan ajarannya.

BACA JUGA:Edwin van der Sar Beri Kode Jadi Pelatih Kiper Timnas Indonesia, Bukan Maarten Stekelenburg?

BACA JUGA:Istri Muda di Muratara Diduga Dianiaya Suami Hingga Luka Memar di Wajah

Inilah yang juga terjadi di tubuh Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru yang ada di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ternyata, pondok ini telah banyak memberi kontribusi positif untuk pengembangan Islam nusantara.

Pondok yang didirikan oleh Syekh Mustafa Husein ini sudah eksis sejak tahun 1912-an, ini bisa dibuktikan dengan ribuan lulusan alumni yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Jumlah santri di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Sumatera Utara ini juga bertambah setiap tahunnya.

BACA JUGA:Temui Menhaj dan Umrah Arab Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji untuk Dampingi Jemaah Lansia

BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Stabil Hari Ini di Pegadaian 15 Januari 2025

Sekarang ini, diperoleh informasi banyaknya santri disini berjumlah 14.376 orang, yang notabenenya didominasi dari Aceh, wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Selain itu, disini juga ada beberapa santri yang asalnya dari negeri seberang, Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: