Honda

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

ilustrasi peserta ketenagakerjaan dapat saldo dana gratis hingga Rp10 juta--

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan ditahun 2023 mendatang. 

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yaitu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah ditahun 2023 mendatang. 

Ada 4 macam bansos yang akan diberikan bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Langsung Cair! BLT UMKM Desember 2022 Rp600.000, Cek Syaratnya Berikut Ini

BACA JUGA:Aksi Perusakan Masjid di Magelang, Ini Kesaksian Takmir Masjid

Sebelum membahas 4 macam bansos yang akan disalurkan bagi masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan. 

Perlu diketahui, ada dua macam KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).

Berikut 4 macam bansos yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan dikutip dari ayojakarta.com:

BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

BACA JUGA:Rute Feeder LRT Palembang Bertambah Jadi 7 Koridor, Naiknya Gratis dan Pakai E-Money

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: